Simple & Easy Law Info

Simple & Easy Law Info

Korban Kekerasan dalamRumah Tangga

Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah sebuah kejahatan. Penggugatan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga ② www.easylaw.go.kr



Sudah bertahun-tahun saya mengalami kekerasan oleh ayah saya, dapatkah saya menuntutnya?



Pasal 223 dan Pasal 224 dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)  Undang-undang Pasal 6 Ayat 2 tentang Hukuman Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut KUHAP, keluarga inti (orang tua atau kakek-nenek) dari diri sendiri atau pasangan tidak dapat digugat. Namun pengecualian dalam kasus KDRT,  keluarga inti dari diri sendiri atau pasangan dapat digugat sebagai pelaku.



Undang-undang Pasal 9 Ayat 2 tentang Hukuman Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga ① Penangguhan Penuntutan dengan Konseling Bersyarat Seorang jaksa dapat memberikan penangguhan penututan dengan konseling bersyarat jika hasil penyelidikan kasus KDRT menunjukkan bahwa perilaku seksual pelaku perlu ditinjau.



Pasal 246 dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga② Pengajuan Tuntutan Seorang jaksa dapat mengajukan tuntutan terhadap pelaku jika jaksa yakin bahwa perilaku pelaku layak dituntut secara pidana.



Undang-undang Pasal 9 Ayat 1 tentang Hukuman Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Penanganan Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga③ Penanganan Kasus Perlindungan Rumah Tangga Jika tidak menuntut pelaku, jaksa dapat mempertimbangkan sikap, motif, efek dari kasus, serta perilaku seksual pelaku untuk menangani kasus tersebut sebagai kasus perlindungan rumah tangga dan memberikan tindakan perlindungan.



Undang-undang Pasal 8 Ayat 1 dan Pasal 29 Ayat 1 tentang Hukuman Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Tuntutan tindakan sementara  Jika jaksa menyetujui bahwa ada kemungkinan pelanggaran kekerasan dalam rumah tangga akan terulang Kembali, jaksa dapat mengajukan tindakan sementara secara wewenang sendiri atau atas permohonan polisi ke pengadilan, seperti mengisolasi atau pengekangan terhadap pelaku.



Apakah Anda ingin tahu informasi lebih lanjut tentang perundang-undangan?  Anda dapat melihat informasi perundang-undangan sehari-hari yang mudah ditemukan pada bagian『 Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga 』



  • bookMark
  • history
  • 다국어 맞춤형 법령정보 다국어 맞춤형 법령정보