home

Asuransi Ganti Rugi Kecelakaan Industri

Asuransi Ganti Rugi Kecelakaan Industri
Asuransi Ganti Rugi Kecelakaan Industri adalah bentuk asuransi sosial yang membayarkan manfaat asuransi ganti rugi kecelakaan industri kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Agar pekerja yang mengalami kecelakaan kerja menerima manfaat asuransi ganti rugi kecelakaan industri, perusahaan tempatnya bekerja harus menjadi pemegang polis Asuransi Ganti Rugi Kecelakaan Industri dan kecelakaan industri yang dialami harus diakui sebagai kecelakaan kerja.

Dokumen ini memberikan informasi terperinci mengenai manfaat asuransi ganti rugi kecelakaan industri seperti santunan perawatan medis, santunan pengangguran sementara, santunan cacat, santunan keperawatan, santunan ganti rugi cedera dan penyakit, santunan kematian, biaya pemakaman, santunan rehabilitasi kejuruan, dll. yang dibayarkan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja oleh Badan Kompensasi dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Korea, serta mengenai dukungan dan bantuan rehabilitasi.

Key Contents

  • bookMark
  • history
  • 다국어 맞춤형 법령정보 다국어 맞춤형 법령정보